
DPR (22) melaporkan sang suami KVPET (23) ke Polda NTT sebab telah menyebarkan foto bugilnya. Melalui instagram dan BBM, foto bugil istrinya disebarkan. agen domino aduq online terbaik cimb niaga
"Sejak pertengahan tahun 2015 tersangka sudah meminta agar korban tidur dalam keadaan telanjang, lalu tersangka pun memotret korban yang tampak wajah serta payudara korban," terang Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast kepada wartawan, Selasa (27/6/2017).
Tak hanya itu, Tersangka juga memotret korban yang nampak kemaluannya. Jules menjelaskan, saat ini berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Kasus Pornografi tersebut dinyatakan sudah lengkap oleh Kejati NTT berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT nomor : B-1023/P.3.4/Euh.1/06/2017, tanggal 9 Juni 2017," ujar Jules.
Jules juga mengatakan, sebelum diserahkan ke Kejati NTT tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk menjalani tes kesehatan.
Tersangka KVPET dikenakan sanksi pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
0 comments:
Post a Comment