Home »
bpjs
,
bpjs ketenagakerjaan
,
bumn
,
bumn belum daftar bpjs
,
jaminan sosial ketenagakerjaan
» 10 BUMN Belum Mendaftarkan Pegawainya ke BPJS Ketenagakerjaan
10 BUMN Belum Mendaftarkan Pegawainya ke BPJS Ketenagakerjaan
Written By vina liu on Sunday, May 14, 2017 | May 14, 2017
Direktur Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan M Krishna Syarif mengatakan, Bahwa ada beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih tidak meregistrasi karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. bandarq pelangiqq
"Sekitar 10 perusahaan. Namanya tak dapat saya sebutkan. Semua perusahaan kami imbau ikut serta karena manfaatnya begitu besar," ujar Krishna saat acara sosialisasi program pensiun, di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2017).
Krishna menegaskan, bagi sebuah perusahaan, keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan menjadi vital karena mencakup beberapa jaminan penting, seperti hari tua, kematian, kecelakaan kerja hingga jaminan pensiun.
Katanya, masih ada beberapa perusahaan yang enggan mendaftarkan diri kepada BPJS Ketenagakerjaan karena sudah memiliki Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
Meski begitu, pihaknya terus melakukan komunikasi terhadap perusahaan maupun masyarakat untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
Pihaknya pun, telah melakukan kontak dengan Menteri BUMN Rini Soemarno agar mendorong perusahaan milik negata menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami mengharapkan dukungan dari menteri BUMN untuk perhatikan perusahaan yang belum mengikuti program pensiun atau yang belum mengikuti program BPJS," terangnya.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, dari total 122 juta angkatan kerja di Indonesia, saat ini baru 20 juta tenaga kerja yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Informasi Terkait
Untuk berlangganan informasi click here Atau anda dapat subscribe.
0 comments:
Post a Comment