Home »
ahok
,
ahok djarot
,
ahok-djarot
,
basuki
,
basuki djarot
,
basuki tjahaja purnama
,
cagub dki jakarta
,
cawagub dki jakarta
,
djarot saiful hidayat
,
kampanye rakyat
» Apakah Itu Kampanye Rakyat Ahok-Djarot?
Apakah Itu Kampanye Rakyat Ahok-Djarot?
Written By vina liu on Saturday, April 8, 2017 | April 08, 2017
Patungan dana kampanye bagi pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat yang bernama “Kampanye Rakyat” resmi ditutup. Jumlah dana yang berhasil dikumpulkan dari Kampanye Rakyat tersebut sebesar Rp 27,1 miliar. Jumlah dana ini sendiri telah melebih target, yang sebelumnya direncakan hanya Rp 25 miliar.
Wakil Bendahara Timses Ahok – Djarot, Joice Triatman mengatakan, sejak kampanye rakyat dibuka hingga batas akhir penutupan, berhasil mengumpulkan dana yang melebihi target.
“Patungan telah dibuka sejak 7 Maret 2017, berhasil mengumpulkan total dana sebesar Rp 27.142.519.909 yang berasal dari 3.613 donatur,” ucap Joice Triatman.
Bukan hal yang mengherankan jika dana pada kampanye rakyat yang diusung Ahok-Djarot melebih target, sebelumnya saat memasuki pekan kedua sejak awal pembukaan Kampanye Rakyat, dana yang terkumpul sudah mencapai hampir setengahnya yaitu Rp 12,3 miliar.
Ahok mengatakan, dengan mengikutsertakan warga dalam pengumpulan dana kampanye melalui Kampanye Rakyat, berarti dia memiliki tanggung jawab kepada warga, bukan kepada pengusaha. “Kita imbau orang ikut 'Kampanye Rakyat'. Supaya tanggung jawab kami kepada rakyat, bukan kepada pengusaha. Jadi ada uang masuk, transfer, transparan," tutur Ahok.
Kampanye Rakyat sendiri, merupakan aksi penggalangan dana yang dapat dilakukan melalui dua cara seperti pada putaran pertama, yaitu melalui transfer bank melalui BCA atau secara online melalui situs www.ahokdjarot.id/patungan.
Sesuai aturan KPU (Komisi Pemilihan Umum) DKI, paslon hanya boleh mengumpulkan dana kampanye Rp 34,56 miliar. Joice mengaku tidak ingin melebihi ambang batas yang ditetapkan oleh KPU DKI, maka timnya sepakat untuk menutup sumbangan bagi Kampanye Rakyat.
Menurut Joice, baru sekitar 60 persen donatur yang mengembalikan surat pernyataan penyumbang KPU DKI bertandatangan basah yang dilengkapi nomor KTP dan NPWP. Selain itu, Joice juga menyampaikan, masih ada 1.437 formulir yang hingga kini belum dikembalikan.
“Kami mengimbau agar masyarakat segera mengembalikan formulir sebelum periode kampanye berakhir pada 12 April. Formulir dapat dikirimkan ke posko Basuki-Djarot di Jalan Proklamasi Nomor 53,” ujar Joice.
Informasi Terkait
Untuk berlangganan informasi click here Atau anda dapat subscribe.
0 comments:
Post a Comment