close
poker Online, Indonesia Poker, Poker Indonesia, Poker Uang Asli
close
poker Online, Indonesia Poker, Poker Indonesia, Poker Uang Asli
Hanura Tak Akan Campur Tangan Proses Hukum Miryam MestiQQ Situs Bandarq | Domino QQ | Poker Online Indonesia Hanura Tak Akan Campur Tangan Proses Hukum Miryam MestiQQ Situs Bandarq | Domino QQ | Poker Online Indonesia
agen poker, agen domino, agen capsa, agen aduq, agen sakong, judi sakong, judi poker, judi domino, judi capsa, judi aduq, poker online, bandar qq, bandar poker, bandar capsa, judi online agen poker, agen domino, agen capsa, agen aduq, agen sakong, judi sakong, judi poker, judi domino, judi capsa, judi aduq, poker online, bandar qq, bandar poker, bandar capsa, judi online

Mestiqq Agen Taruhan Judi Poker Online Indonesia

Poker Online indonesia, indonesia Poker Online, Poker indonesia Online, Poker Online terpercaya,  Judi Poker Online, poker indonesia, indonesia poker

Hanura Tak Akan Campur Tangan Proses Hukum Miryam

Written By vina liu on Monday, May 1, 2017 | May 01, 2017

Hanura Tak Akan Campur Tangan Proses Hukum Miryam

Miryam Haryani sang politikus Partai Hanura dijaring jajaran anggota polri di Kemang, Jakarta Selatan, dini hari tadi. Anggota Komisi V DPR itu ditangkap usai beberapa hari masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron. agen domino aduq online terbaik

Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPR Dadang Rusdiana pun angkat bicara bahwa mereka tidak akan mencampuri atau mengintervensi proses hukum kadernya tersebut.

"Kita tidak akan intervensi dan menghalangi proses itu. Kita menghormatinya," ujar Dadang Rusdiana.

Dadang mengatakan, siapa pun kader Hanura yang bermasalah dengan hukum, Mereka tidak akan toleransi termasuk Miryam Haryani.

"Ya pasti kita mempersilakan hukum berjalan," ucap Dadang.

Miryam ditangkap tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro, dan tim dari KPK. Saat ini, mantan anggota Komisi II DPR itu dibawa ke Polda Metro untuk pemeriksaan.

Miryam Haryani ditetapkan sebagai tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP oleh KPK pada 5 April 2017. Dia diduga memberikan keterangan palsu pada saat persidangan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Miryam tak mau mengakui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya saat penyidikan.
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

Popular

Search This Blog

Blog Archive

 
Traffic :

Copyright © 2017. MestiQQ Situs Bandarq | Domino QQ | Poker Online Indonesia - All Rights Reserved
Created by Mestiqq Published by Google.co.id
Powered by Google.com