Home »
ahok
,
basuki tjahaja purnama
,
kasus penodaan agama
,
pembelaan ahok
,
penistaan agama
,
sidang ahok
,
sidang lanjutan ahok
,
tuntutan ahok
» Ahok Susun Pembelaan Sendiri Untuk Sidang Lanjutan Kasus Penistaaan Agama
Ahok Susun Pembelaan Sendiri Untuk Sidang Lanjutan Kasus Penistaaan Agama
Written By vina liu on Monday, April 24, 2017 | April 24, 2017
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan datangi sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) pada Selasa (25/4) besok. Ahok akan membuat sendiri nota pembelaannya. idrpoker.com agen poker online indonesia terpercaya
itupoker com agen poker online indonesia terpercaya Anggota tim pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, mengatakan alasan Ahok membuat nota pembelaannya sendiri agar lebih bisa mengungkapkan perasaannya terkait perkara penistaan agama. Lewat pleidoi, Wayan menambahkan, Ahok juga bisa meyakinkan hakim bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.
itupoker.com agen poker online indonesia "Ya dibuat sendiri pleidoinya. Itu agar bisa mengungkapkan hal dari perasaan yang paling dalam. Apa yang menjadi sikap dan prinsip hidupnya. Dan bagaimana dia meyakini tidak ada penodaan agama dan penghinaan ulama. Hal itu bisa ia sampaikan," kata Wayan.
jaya poker online indonesia Selain itu, Wayan menambahkan, tim pengacara hanya mengusulkan kepada Ahok agar dalam pleidoi yang dibuatnya dapat diungkapkan dengan baik.
jenis poker online di indonesia "Kita hanya mengusulkan, apa yang ada di hati (Ahok), tuangkan secara baik, secara sopan," imbuh Wayan.
jenis poker online indonesia Dalam sidang sebelumnya, Ahok dituntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Jaksa menilai Ahok terbukti menyampaikan perasaan kebencian di muka umum dan menyinggung golongan tertentu.
poker online indonesia - pokerclub88 "Menuntut supaya majelis hakim yang mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama terbukti bersalah menyatakan perasaan kebencian," terang ketua tim jaksa Ali Mukartono membacakan surat tuntutan dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).
poker online indonesia 2017 Ahok dianggap jaksa terbukti melakukan penodaan agama karena menyebut Surat Al-Maidah saat bertemu dengan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Penyebutan Surat Al-Maidah ini, menurut jaksa, dikaitkan Ahok dengan Pilkada DKI Jakarta.
Informasi Terkait
Untuk berlangganan informasi click here Atau anda dapat subscribe.
0 comments:
Post a Comment