Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang dugaan penistaan agama mengatakan kekurangan bukti untuk menuntut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan pasal penodaan agama atau pasal 156a KUHP. poker online terbaik di indonesia
poker online yang ada di indonesia Pada persidangan ke-20 yang dilakukan Kamis (20/4/2017), jaksa menyebutkan Ahok bersalah dan perbuatannya memenuhi unsur Pasal 156 KUHP mengenai penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia di muka umum.
poker online indonesia Terkait hal tersebut, Ahok hanya menjawab singkat.
situs poker online indonesia bank bri "Memang aku enggak ada menodai agama, kok," kata Ahok singkat, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/4/2017).
situs poker online indonesia terbaik Ahok dinyatakan bersalah usai menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 saat menyampaikan sambutan di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Jaksa sebelumnya mendakwa Ahok dengan dua pasal, yaitu pasal 156 KUHP dan 156a KUHP.
situs poker online indonesia terbaru "Dari dua dakwaan alternatif, jaksa memilih alternatif kedua (Pasal 156 KUHP)," kata Ketua JPU sidang Ahok, Ali Mukartono setelah persidangan di Kementerian Pertanian, Kamis.
situs poker online resmi indonesia Ali menjelaskan, alasan jaksa mengenakan pasal 156 KUHP karena Ahok pernah mengeluarkan buku dengan judul "Merubah Indonesia".
poker online indonesia terbaik 2017 Di dalam buku tersebut, yang dimaksud Ahok membohongi pakai Al Maidah ayat 51 itu adalah para oknum elit politik. Atas dasar itu, jaksa menilai pasal 156 lebih tepat digunakan pada Ahok.
poker online indonesia tanpa deposit "Nah di buku itu dijelaskan kalau yang dimaksud adalah si pengguna Al Maidah. Elit politik istilah beliau, bukan Al Maidah. Kalau demikian maksud beliau maka ini masuk kategori umat Islam. Pengguna Al Maidah tu siapa? Golongan umat Islam. Maka tuntutan jaksa memberikan di alternatif kedua," ujar Ali.
0 comments:
Post a Comment